Sindikat Post, Cirebon – Kadivpas Kemenkumham Jabar (Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat), Kusnali, secara resmi menutup Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.
Acara penutupan ini diadakan dengan harapan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi para narapidana yang telah mengikuti program rehabilitasi untuk pulih dari ketergantungan narkoba dan menjadi anggota masyarakat yang lebih produktif.
Dalam sambutannya, Kusnali, mengucapkan terima kasih kepada Lapas Narkotika Cirebon beserta para pemangku kepentingan (stakeholder) yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan program rehabilitasi ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa program rehabilitasi merupakan langkah penting dalam membantu para penyalahguna narkoba untuk pulih dari ketergantungan mereka.