Sindikat Post, Jakarta – Motif para pelaku yang terkait dengan kasus tindak pidana provokasi tawuran di medsos dan jual beli senjata tajam di media sosial untuk menimbulkan permusuhan. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta.
“Motif (ada) dua. Satu menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan permusuhan,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (18/9/23).
Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selain melakukan provokasi yang menimbulkan permusuhan untuk tawuran, motif lain pelaku demi eksistensi kelompok atau entitasnya.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sindikat Post, Manokwari – Polresta Manokwari, Polda Papua Barat berhasil mengamankan enam pelaku prostitusi online…

Sindikat Post, Tangerang – Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa perusakan, penjarahan, dan…

Sindikat Post, Jakarta – Kepolisian melalui patroli siber berhasil menangkap muncikari anak dibawah umur berinisial…

Sindikat Post, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi…