Sindikat Post, Makassar – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan minuman beralkohol dan barang hasil pengawasan post border senilai Rp7 miliar di Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/9/2023).
Mendag menyatakan, sesuai perintah Presiden RI, impor ilegal harus diberantas karena merugikan negara. Impor ilegal tidak membayar pajak dan merugikan industri dalam negeri. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk terus mengadakan pengawasan.