Sindikat Post, Surabaya – Razia di Twin Tower Hotel Surabaya yang dilakukan BNNK Surabaya dan Satpol PP Surabaya pada Rabu (13/9/2023), telah mengamankan 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine
Dalam proses pemeriksaan hukum dan kesehatan (medis) yang dilakukan BNNK Surabaya pada Senin (18/9/2023), Kasi Humas BNNK Surabaya dr. Singgih Pratomo pada Selasa (19/9/2023) menerangkan bahwa 10 orang yang diamankan murni penyalahguna narkotika jenis inex.
Dalam pemeriksaan hukum, mereka membeli inex digunakan untuk dikonsumsi mereka sendiri dalam bentuk pesta bersama teman-temannya di salah satu kamar di Twin Tower Hotel Surabaya, dari kesepuluh orang itu tidak ada yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkotika.
Sedangkan pemeriksaan medis kesepuluh orang tersebut, diperoleh hasil pemakaian narkotika jenis inex dalam kategori sedang, dan kesepuluh-nya di rekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi rawat inap.
Respon (1)