Sindikat Post, Jakarta – Polsek Tambora berhasil meringkus seorang pria berinisial R (37) yang mencuri dua mesin potong di rumah usaha pemotongan kain di Jalan Angke Jaya, Kampung Bebek, RT 003 RW 004 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 11.56 WIB.
Awalnya ia berhasil kabur membawa hasil curiannya dengan memanggil bajaj yang sedang mangkal di depan lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi saat R yang sedang berjalan kaki mencari sasaran, melihat pagar rumah korban tertutup rapat. Ia mengira rumah tersebut sedang ditinggal oleh pemiliknya.
R akhirnya memilih rumah tersebut untuk dimasuki.