Sindikat Post, Lampung – Polda Lampung kembali mengungkap kasus peredaran narkotika yang terlibat dengan jaringan Fredy Pratama. Total, ada 26 orang pelaku yang ditangkap dari pengungkapan tersebut.
“Sekarang sudah dibawa 26 orang ke Mabes Polri yang memiliki peranan penting,” ujar Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol. Erlin Tangjaya, Senin (18/9/23).
Kombes Pol. Erlin mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh jika akan ada seseorang yang akan mengirim narkotika dari Bakauheni. Tim pun bergegas menyisir ke daerah itu.