Membuka Tabir Kebenaran

Polda Metro Jaya Ringkus 9 Tersangka Provokator Tawuran

polda-metro-jaya-ringkus-9-tersangka-provokator-tawuran
Sindikat Post, Jakarta – Polda Metro Jaya meringkus sembilan tersangka tindak pidana penghasutan dengan unsur SARA di beberapa akun medsos. Sembilan tersangka tersebut adalah RK, GR, TH, MM, DWK, AN, GR, WYRP, dan MFD.polda-metro-jaya-ringkus-9-tersangka-provokator-tawuran

“Dua dari sembilan tersangka merupakan anak di bawah umur,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Senin (18/9/23).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *