Membuka Tabir Kebenaran

Berkas Perkara Panji Gumilang Akan Dilimpahkan ke JPU

berkas-perkara-panji-gumilang-akan-dilimpahkan-ke-jpu
Sindikat Post, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri merampungkan kelengkapan berkas perkara Panji Gumilang. Dalam kasus ini, ia merupakan tersangka ujaran kebencian di Pondok Pesantren Al Zaytun.berkas-perkara-panji-gumilang-akan-dilimpahkan-ke-jpu

“Penyidik telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik akan segera mengirim kembali berkas perkara Sdr. PG ke JPU,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (18/9/23).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *