Polisi Amankan Tersangka Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 29,59 Gram Bruto Disita

polisi-amankan-tersangka-penyalahgunaan-dan-peredaran-narkotika-jenis-sabu-2959-gram-bruto-disita
Sindikat Post, Tangerang – Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang terduga tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Narkotika golongan 1 seberat 29,59 gram bruto disita dari tersangka berinisial PBK (28) warga Tangerang Selatan.polisi-amankan-tersangka-penyalahgunaan-dan-peredaran-narkotika-jenis-sabu-2959-gram-bruto-disita

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui kasat Narkoba Kompol Zazali Hariyono menyebutkan penangkapan peredaran barang haram ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah kontrakan tersangka sering dilakukan transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi dari Masyarakat pada hari Minggu,10 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB bahwa di rumah Kontrakan tersangka akan dilakukan transaksi narkotika,” kata Zazali dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *