Sindikat Post, Jakbar – Polisi menangkap seorang wanita berinisial FM (24) pelaku penganiayaan di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Diduga karena janji menikahinya tak ditepati. “Penganiayaan terjadi pada hari Senin (11/9) pukul 05.00 WIB,” ungkap polsek Tambora, Kompol Putra Pratama.
Putra menyebut tersangka merupakan janda dengan dua orang anak. FM tinggal Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sementara korban adalah seorang wanita berinisial RU (31).
“Pelaku (FM) adalah mantan pacar suami korban, yang bernama HM (37). Motif pelaku karena kesal dan cemburu kepada korban sehingga menjadi pemicu untuk melakukan penganiayaan,” kata Putra, Selasa (12/9/2023).