Sindikat Post, Jakarta – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Setkab (Sekretariat Kabinet) tahun 2024 sebesar Rp351,68 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan Setkab, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/09/2023).
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Sekretariat Kabinet sebesar Rp348,77 miliar dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp2,24 miliar. Dengan demikian pagu alokasi anggaran Sekretariat Kabinet tahun 2024 menjadi sebesar Rp351,68 miliar,” ujar Doli.