Sindikat Post, Jakarta – Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh perusahaan PT BDK yang mengelola aplikasi Jombingo. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya mengantongi nama-nama yang terindikasi melakukan tindak pidana penipuan.
“Sudah ada calon tersangkanya, jadi ada pelaku WNA, ada jaringannya di Indonesia,” jelas Dirreskrimsus PMJ dilansir dari Liputan6, Selasa (12/9/23).