Sindikat Post, Malang – Polres Malang berhasil menangkap salah satu pelaku curanmor yang telah beraksi di wilayah Kabupaten Malang. Sebelum tertangkap, tersangka melancarkan aksinya di tujuh lokasi wilayah Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, mengungkapkan pelaku berinisial AN (39) berhasil diamankan oleh unit operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dan Polsek Pakisaji di wilayah Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Kamis (11/9/2023). Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Untuk tersangka satu yang sudah kita amankan atas nama AN,” kata Kompol Wisnu saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (11/9).
Dalam penggeledahan terhadap pelaku AN, polisi berhasil menyita sebuah besi pipih yang digunakan oleh pelaku untuk merusak kunci sepeda motor korban. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat berwarna Merah yang merupakan hasil curian dari tangan pelaku.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku dan rekannya adalah dengan cara berkeliling mencari sasaran. Setelah merasa aman, pelaku-pelaku ini membagi tugas, di antaranya ada yang berperan mengawasi situasi dan yang lainnya melakukan pencurian dengan merusak kunci motor korban.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sindikat Post, Kuantan Singingi – Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi sukses mengungkap tindak pidana memakai…

Sindikat Post, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum terhadap Firli Bahuri…

Sindikat Post, Sulut – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam…

Sindikat Post, Pasuruan – Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim…