Polisi Berantas Peredaran Narkotika dan Obat Terlarang, Sebanyak 21 Tersangka Diamankan

polisi-berantas-peredaran-narkotika-dan-obat-terlarang-sebanyak-21-tersangka-diamankan
Sindikat Post, Sampang – Komitmen nyata Polres Sampang dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang serta menyelamatkan masyarakat khususnya para generasi muda dari bahaya Narkoba kembali dibuktikan oleh Polres Sampang Polda Jatim.polisi-berantas-peredaran-narkotika-dan-obat-terlarang-sebanyak-21-tersangka-diamankan

Sebanyak 21 tersangka penyalahgunaan Narkoba baru – baru ini berhasil diamankan oleh Polres Sampang Polda Jatim melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.

Adapun Operasi Tumpas Semeru 2023 dilaksanakan oleh Polres Sampang Polda Jatim selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023.

Hal itu seperti disampaikan oleh KBO Satresnarkoba Polres Sampang Ipda Dwi Abdillah SH saat menggelar konferensi pers, Selasa (05/09/2023) pekan lalu.

“Dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Sampang berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana Narkotika dengan 21 tersangka beserta barang bukti sabu sebanyak 17,12 gram,”ujar Ipada Dwi Abdilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *