Sindikat Post, Jakarta – Polri mencatat adanya penurunan kasus kejahatan 2023. “Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 27 kasus atau 1,55% yaitu pada Rabu, 6 September 2023 sebanyak 1.746 kejadian dan pada Kamis, 7 September 2023 sebanyak 1.719 kejadian,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (8/9/23).
Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. “Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan,” terang Brigjen Pol. Ramadhan.