Sindikat Post, Palembang. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan menangani sebanyak 16 kasus pembakaran lahan di wilayah itu.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya sudah menangkap 26 orang tersangka. Sedangkan penanganan kasus kebakaran lahan itu sudah masuk di tahap kedua dan telah diserahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan.
“Kebakaran lahan di Sumsel banyak terjadi di daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, dan juga Banyuasin, yang mana motif mereka ini adalah untuk membuka lahan,” ujarnya, dilansir dari Antaranews, Jumat (08/09/23).