Sindikat Post, Jakarta – Digital Economy Framework Agreement (DEFA) adalah salah satu andalan yang diusung keketuaan Indonesia untuk mewujudkan visi ASEAN sebagai pusat pertumbuhan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, usai Penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (07/08/2023).
“Ini adalah masterplan yang dibuat di kepemimpinan Indonesia, di mana Digital Economy Framework Agreement itu mencakup sebuah perjanjian yang sangat dalam mengenai digitalisasi, termasuk digital talent, kemudian digital ID, cyber security, retraining, reskilling, infrastructure, interoperability di ASEAN,” ujar Airlangga.
Dengan DEFA, Airlangga melanjutkan, ekonomi digital di ASEAN diperkirakan dapat meningkat dua kali lipat pada tahun 2030.
Respon (2)