Sela Ayunda dan Ella Ayunda Pengedar Sabu Diadili

Sindikat Post, Surabaya – Sela Ayunda dan Ella Ayunda, kakak beradik warga Sidoyoso Kali Surabaya ditangkap polisi. Sebab, mereka kedapatan menjual puluhan poket sabu siap edar. Keduanya dibekuk polisi saat berada di kediamannya.sela-ayunda-dan-ella-ayunda-pengedar-sabu-diadili

Dari pantauan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dua terdakwa tersebut diadili dalam berkas terpisah. Adapun Majelis Hakim dalam perkara ini diketuai oleh Sutarno. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Suparlan Hadiyanto dari Kejari Surabaya.

Dalam surat dakwaan JPU disebutkan bahwa awal mula kasus ini terungkap ketika petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di kawasan Sidoyoso Kali.

Terhadap informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan. Setelah mendapat bukti cukup, petugas lalu melakukan penangkapan terhadap dua terdakwa tersebut. Sela Ayunda menjadi terdakwa pertama yang ditangkap pada 22 Mei 2023 sekira pukul 16.00 WIB di kediamannya Jalan Sidoyoso Kali Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *