Sindikat Post, Jakarta – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tangkap seorang berinisial AV alias R (25) pelaku pembuat dan penjual link phising yang diduga untuk melakukan penipuan menargetkan nasabah bank.
“Tersangka AV ditangkap hari Senin lalu. Tersangka AV alias R membuat atau menciptakan website yang seolah-olah adalah website dari Bank BNI dengan cara membuat script phising yang berisikan form pengisian data nasabah,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Jumat (1/9/23)