Sindikat Post, Jakarta – Kasus dugaan penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani akan segara menjalani babak baru proses hukum yang menjeratnya. Kedua tersangka akan menjalani persidangan terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.