Sindikat Post, Nunukan – Polda Kaltara amankan Seorang pria MU (19) Warga Nunukan atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 WITA, Istri pelapor menyampaikan kepada pelapor bahwa “anak kita belum pulang dari semalam”.
Lanjutnya, kemudian pelapor langsung pergi mandi dan bergegas pergi mencari anaknya disekitar daerah Binusan, Alun-alun Nunukan hingga ke Sebatik.