Sindikat Post, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk melakukan upaya peningkatan kualitas udara Jabodetabek dengan berbasiskan pada kesehatan. Presiden pun meminta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/08/2023), usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
“Semua K/L diminta untuk tegas dalam melangkah, dalam kebijakan, dalam melangkah dan dalam operasi lapangan. Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, dan lain-lain dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat,” ujar Siti.
Siti mengungkapkan, sejumlah sumber yang berkontribusi dalam penurunan kualitas udara di Jabodetabek, antara lain, kendaraan bermotor sebesar 44 persen, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 34 persen, rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain.
Menteri LHK mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sekitar 351 industri, termasuk PLTU dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), dan berhasil mengidentifikasi 161 sumber pencemaran yang akan diperiksa di enam stasiun pemantauan kualitas udara.