Sindikat Post, Jakarta – Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan ada 114 peserta bakal mengikuti seleksi terbuka calon Anggota BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) periode 2023-2028, menyusul akan habisnya periode keanggotaan BNSP sebelum tahun 2023 ini. Ke-114 peserta tersebut, sebanyak 96 peserta dari unsur masyarakat dan 18 dari unsur pemerintah. 
Anwar Sanusi menjelaskan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif untuk peserta dari unsur pemerintah maupun unsur masyarakat dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas. Termasuk persyaratan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga seleksi ini dapat berjalan secara profesional, transparan, adil dan objektif.