Sindikat Post, Karawang – Polda Jabar kembali menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi di wilayah perkotaan Karawang, Jawa Barat.
“Empat orang pelaku ini ditangkap pada Jumat (25/8) di wilayah Kelurahan Karawang Wetan,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., dilansir Antaranews, Sabtu (26/8/23).
Kapolres Karawang mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi itu dilakukan atas adanya laporan masyarakat.
Sesuai dengan laporan, di salah satu lokasi di wilayah Cinangoh Timur, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang diduga terjadi praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.