Polres Situbondo Ringkus Pemuda Sebagai DPO Kasus Pembunuhan di Tampora

polres-situbondo-ringkus-pemuda-sebagai-dpo-kasus-pembunuhan-di-tampora
Sindikat Post, Situbondo – Polres Situbondo berhasil meringkus pemuda 21 tahun yang telah ditetapkan sebagai DPO kasus pembunuhan remaja yang mayatnya ditentukan di kawasan hutan bakau wilayah Tampora kecamatan Banyuglugur pada bulan Juni 2023.polres-situbondo-ringkus-pemuda-sebagai-dpo-kasus-pembunuhan-di-tampora

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengungkapkan hasil penyelidikan Resmob memperoleh informasi keberadaan pelaku pembunuhan yang ditetapkan DPO berada diwilayah Badung Bali.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *