Berita  

Polisi Akan Blokir 4 Juta Situs Judi Online

polisi-akan-blokir-4-juta-situs-judi-online
Sindikat Post, Jakarta – Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan langkah tegas yang akan diambil terhadap hampir 4 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintah.polisi-akan-blokir-4-juta-situs-judi-online

Ramadhan menjelaskan bahwa Polri akan segera bekerja sama dengan Direktorat Siber untuk menindaklanjuti masalah ini dalam proses penegakan hukum.

“Dalam hal ini Direktorat Siber, tentu saja segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya,” ujar Ramadhan di Bareskrim Jumat (25/8/2023).

Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU). Dalam MoU tersebut, salah satu poin penting adalah kerja sama dalam mengatasi maraknya judi online.polisi-akan-blokir-4-juta-situs-judi-online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *