Kapolda Riau Tetapkan 16 Tersangka Kasus Ilegal Logging

kapolda-riau-tetapkan-16-tersangka-kasus-ilegal-logging
Sindikat Post, Pekanbaru – Kapolda Riau melalui Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu menetapkan 16 orang menjadi tersangka kasus pembalakan liar atau Ilegal Logging. Terdapat 10 kasus illegal logging dan tiga perambahan hutan dihitung sejak Januari 2023.kapolda-riau-tetapkan-16-tersangka-kasus-ilegal-logging

“Berdasarkan kasus yang ditangani Polda Riau dan juga polres jajaran, kita menangani 10 kasus ilegal logging sejak awal Januari. Tersangkanya ada 16 orang,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., Jumat (24/8/23) dilansir dari Mediacenter Riau

Perwira berpangkat Bunga satu itu Mengatakan bahwa, keseluruhan kasus ilegal logging itu ditangani di berbagai daerah seperti Kota Dumai, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Bengkalis, Indragiri Hulu dan Kampar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *