Sindikat Post, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga adanya pihak lain yang membantu tersangka RFP (20) alias A melakukan pencurian barang dengan ilegal akses.
“Sampai saat ini masih dalam pendalaman karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jumat (25/8/23).