Polisi Ungkap 3 Tersangka Penyelundupan 47 Kg Sabu

polisi-ungkap-3-tersangka-penyelundupan-47-kg-sabu
Sindikat Post, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan seorang bandar narkoba jenis sabu. Ini merupakan hasil dari penelusuran terhadap jaringan penyelundupan 47 Kg sabu yang sebelumnya telah diungkap dan menahan tiga orang tersangka.polisi-ungkap-3-tersangka-penyelundupan-47-kg-sabu

Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, Dirresnarkoba Bareskrim, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap kasus penyelundupan narkoba. Saat penyelidikan mengarah kepada tiga tersangka, hubungan mereka dengan seorang bandar berinisial FA alias V terkuak.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *