Sindikat Post, Palangka Raya – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah bersama Polres jajaran melalui Satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil meringkus 12 pelaku pembakar lahan di Kalteng (Kalimantan Tengah).
Dalam rilisnya, Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes. Pol. Setyo Koes Heriyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan dari 10 kasus tersebut kepolisian berhasil menangkap 12 pelaku pembakar lahan dan perkaranya saat ini juga masih dalam penyidikan.
“Semua pelaku kini juga sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres jajaran untuk menjalani pemeriksaan intensif dari perkara yang dilakukannya tersebut,” ujarnya, Kamis (24/8/23).