Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras

ditreskrimsus-polda-metro-ungkap-kasus-peredaran-obat-keras
Sindikat Post, Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro berhasil mengungkap kasus peredaran obat daftar G atau obat keras. Ratusan ribu obat terlarang berhasil diamankan.ditreskrimsus-polda-metro-ungkap-kasus-peredaran-obat-keras

“Pengungkapan kasus bermula dari maraknya aksi tawuran hingga premanisme. Setelah ditelusuri, pelaku tawuran dan premanisme kerap kali mengkonsumsi obat daftar G,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Selasa (22/8/2023).

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, obat daftar G adalah obat keras yang penggunaannya harus diresepkan dokter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *