Sindikat Post, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba kebijakan bekerja dari rumah. Rencananya, uji coba bakal dimulai pada 21 Agustus 2023 mendatang.
“Saya minta kepada Sekda DKI di 21 Agustus 2023 khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung ke masyarakat untuk WFH. Yah tentu untuk memberikan kenyamanan penyelenggaraan KTT ASEAN,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Jumat (18/8/2023).