Sindikat Post, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan terduga teroris di Bekasi berinisial DE yang ditangkap.
“Selain melibatkan PPATK koordinasi juga akan dilakukan dengan stakeholder lainnya. Online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media dan lain-lain sebagainya,” jelas Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes. Pol. Aswin Siregar selasa (15/8/23).
Respon (1)