Sindikat Post, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku peretas akun media sosial Instagram dan WhatsApp (WA) milik Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Teuku Arlan Perkasa Lukman, berinisial A (21) dan MRP (19).
“Kami telah berhasil ungkap kasus dan melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan/atau ilegal akses dan/atau manipulasi data elektronik seolah-olah autentik,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., dilansir dari laman antaranews, Senin (14/8/23).