Sindikat Post, Jawa Barat – Densus 88 Antiteror Polri memberitahukan informasi mengenai seruan jihad di medsos oleh tersangka terorisme, karyawan BUMN berinisial DE (28) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8/23).
Kombes. Pol. Aswin Siregar, menjelaskan pelaku yang merupakan karyawan BUMN tersebut terbukti terafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Selama menjadi simpatisan ISIS, DE aktif melakukan propaganda di media sosial.
Respon (1)