Sindikat Post, Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota meringkus 14 tersangka yang diduga melakukan pemerasan kepada korban, salah satu tamu hotel di kawasan Tangerang.
Sebanyak 14 pelaku telah diringkus Kepolisian karena berupaya untuk melakukan pemerasan terhadap tamu hotel dengan nominal sebesar Rp1 miliar.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Rio Mikael L Tobing, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pelaku-pelaku tersebut ditangkap tergabung dalam komplotan yang melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung salah satu hotel di wilayah Tangerang tersebut.