Sindikat Post, Padang Lawas – Polres Padang Lawas melalui Satres Narkoba Palas mengamankan tiga orang pria pelaku narkotika golongan satu, diduga jenis sabu inisial SS (33), HH (36) dan S (30), di lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu ( 5/8).
Dalam rilisnya Kasatres Narkoba, AKP Agus M Butar-butar, menyebutkan penangkapan ketiga orang pelaku narkotika golongan satu itu (narkoba jenis sabu) sebagai tindak lanjut laporan informasi masyarakat terhadap pihaknya. Dari tiga orang pelaku, satu di antaranya terduga sebagai pengedar, sedangkan dua orang lainnya sebagai pengguna.
Respon (1)