Sindikat Post, Tangerang – Polda Metro Jaya sebanyak 13 pria dan seorang wanita, ditangkap Polisi atas dugaan aksi pemerasan terhadap pengunjung hotel di wilayah Tangerang. Mereka bekerjasama memeras tamu hotel tersebut hingga hampir meraup uang senilai Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengungkap, penangkapan para pelaku tersebut terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang juga merupakan kediaman korban di kawasan Perumahan Karawaci, Kota Tangerang. Mereka ditangkap saat hendak melakukan kesepakatan dan melakukan transaksi pemerasan terhadap korban.
“Permintaan pertama para pelaku saat memeras korban sebesar Rp 1 miliar, namun karena tidak disanggupi korban hanya ingin memberikan Rp 5 juta, tapi itu ditolak. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan pemerasan itu nilainya Rp 350 juta,” imbuhnya.
Respon (1)