Polres Katingan Ungkap Korupsi Bantuan Kelompok Tani di Kalteng

polres-katingan-ungkap-korupsi-bantuan-kelompok-tani-di-kalteng
Sindikat Post, Kalteng – Penyidik Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap dugaan Korupsi bantuan kelompok tani pada Program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) di Kec. Mendawai, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah medio 2020-2021. Dari kasus ini, penyidik menangkap Y alias A selaku Kepala Kelompok Tani Melayu Mandiri dan Ir. Y selaku Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab.  Katingan periode 2019-2022.polres-katingan-ungkap-korupsi-bantuan-kelompok-tani-di-kalteng

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes. Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa tersangka Y menandatangani Surat Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Dana Bantuan BPDPKS Kabupaten Katingan untuk lima Kelompok Tani di Kecamatan Mendawai, Kab. Katingan. Padahal lima kelompok itu tidak layak mendapat bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *