Polresta Barelang Gerebek Rumah Penampungan 11 Calon PMI Ilegal

Polresta Barelang Gerebek Rumah Penampungan 11 Calon PMI Ilegal
Sindikat Post, Batam – Polsek Bengkong Polresta Barelang (Batam, Rempang, dan Galang) Polda Kepulauan Riau, menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penampungan 11 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Bengkong.

Polresta Barelang Gerebek Rumah Penampungan 11 Calon PMI Ilegal

Dari penggerebekan itu, dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah YU (37) dan AR (50) yang berperan sebagai pengurus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *