Sindikat post, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Ponpes Al Zaytun. Hal ini disampaikan Menag saat bertemu insan media di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Menurut Menag paska ditetapkannya Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, Kemenag mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di sana.
“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun. Prinsipnya bahwa pemerintah tidak dakan membiarkan hak santri, hak anak, untuk bisa mendapatkan pendidikan,” ujar Menag Yaqut, Jumat (4/8/2023).
Respon (1)