Sindikat Post, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka baru kasus penipuan robot trading Net89. Hingga kini, total tersangka telah mencapai 13 orang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menyebut, lima tersangka itu adalah IR, AR, YW, MA, dan ES.