Sindikat Post, Jakarta – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan polisi terkait dengan dugaan penipuan oleh perusahaan PT Bingoby Digital Kreasi dalam mengelola aplikasi e-commerce Jombingo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, akan meminta pandangan ahli Kementerian Perdagangan terkait skema ponzi dalam investasi aplikasi.
“Terkait skema ponzi masih perlu pendalaman dan koordinasi lebih lanjut dengan ahli dari Kemendag,” ujar Kombes Pol. Ade, Rabu (19/7/23).
Respon (1)