Sindikat Post, Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran sabu kemasan teh China dan kopi impor dari Amerika. Dari pengungkapan itu, tersangka yang ditangkap adalah RB alias Robi (38).
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto menjelaskan bahwa kejadian berawal saat akhir Juni 2023, Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang bernama RB alias Robi. Tersangka biasa melakukan transaksi narkoba di daerah Pamulang atau Depok.