Membuka Tabir Kebenaran

Polda Jateng Tangkap 2 Tersangka Pengedar Narkotika Jaringan Solo Raya

Polda Jateng Tangkap 2 Tersangka Pengedar Narkotika Jaringan Solo Raya
Sindikat Post, Semarang – Polda Jateng berhasil sita ribuan pil ekstasi dan ratusan gram sabu dari 2 tersangka di wilayah Solo Raya. Kedua tersangka tersebut yaitu IA seorang buruh warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo dan SK warga Kecamatan Serengan, Kota Surakarta.

Polda Jateng Tangkap 2 Tersangka Pengedar Narkotika Jaringan Solo Raya

“IA ditangkap dengan barang bukti 3.256,5 butir ekstasi. Sementara SK ditangkap dengan barang bukti 226,72 gram sabu. Kami ungkap satu minggu yang lalu,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes. Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolda Jateng, Senin (17/7/23).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *