Sindikat Post, Bengkulu – Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di wilayah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Dari pengungkapan ini, polisi juga meringkus satu orang tersangka, AR (48).
Wadiresnarkoba AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
“Ladang ganja seluas 1,5 hektare ini ditemukan pada Senin (17/7) sekitar pukul 05.30 WIB,” ujar AKBP Tonny, Senin (17/7/23).