Sindikat Post, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memastikan realisasi Program Perlindungan Hari Tua (PAITUA) melalui pemberian dana tunai yang bersumber dari dana Otsus (Otonomi Khusus) kepada orang tua usia 65 tahun ke atas akan terlaksana pada Juli 2023.
Wapres menilai, implementasi dana otsus yang diberikan dalam bentuk program PAITUA tersebut dipandang tepat, karena merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan.
“Karena memang masalah hari tua ini menjadi momok dan menjadi sumber ketidaksejahteraan, maka salah satu yang harus juga menjadi perhatian adalah pelayanan kepada orang tua,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan persnya usai menghadiri Peletakan Batu Pertama Sentra Sarana Prasarana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya, di Stadion Wombik, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (17/07/2023)