Sindikat Post, Sukabumi – Polisi melalui Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cisaat bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota kembali memburu orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan penganiayaan terhadap dua pedagang di Pasar Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (15/7/23).
“Akibat penganiayaan tersebut seorang korban yakni Puloh (56) warga Kampung Cikaroya, Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat tewas, sementara anaknya yang juga berprofesi sebagai pedagang di Pasar Cisaat Solahudin mengalami luka bacokan di tangannya,” ujar Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, Sabtu (15/7/23).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penganiayaan dua pedagang di sekitar Jalan Surya Kencana, Kecamatan Cisaat ini terjadi sekitar pukul 03.40 WIB di mana kasus ini berawal saat kedua korban yang menaiki sepeda motor bertabrakan dengan pengendara sepeda motor lain.