Sindikat Post, Kendari – Polda Sultra bersama Polres jajaran berhasil mengamankan sebanyak 14 orang diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari 10 kasus yang telah diungkap di daerah tersebut.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi, mengatakan dari 10 kasus yang diungkap tersebut dari Polda Sultra, Polresta Kendari dan Polres Bau-Bau.
“Dari hasil pengungkapan TPPO ini, Polda Sultra mengamankan delapan orang tersangka, Polresta Kendari dua kasus empat orang tersangka dan Polres Bau-Bau satu kasus dua orang tersangka,” jelasnya, Sabtu (15/07/23).