Sindikat Post, Tangerang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil membekuk enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan satu orang penadah.
Diketahui, pengungkapan kasus tersebut berasal dari tertangkapnya seorang penadah motor curian di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kepala Polres Tangerang Kota Kombes. Pol. Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc.Eng., menjelaskan bahwa dari pengakuan penadah berinisial AR, dirinya membawa motor hasil kejahatan tersebut ke daerah Lampung.